Agenda Kampus Implementasikan Permendikbud No. 3/2020, STIH Pertiba Gelar  Lokakarya Kurikulum MBKM

Agenda Kampus Implementasikan Permendikbud No. 3/2020, STIH Pertiba Gelar Lokakarya Kurikulum MBKM

Lokakarya ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Pangkalpinang, Radmida Dawam., S.H., M.H yang merupakan unsur pemerintahan, Laila Qhisintia., S.H., M.H dari unsur instansi pemerintah (Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung), Agus Hendrayadi., S.H., M.H., M.Kn yang mewakili unsur media, Dr. Adystia Sunggara., S.H., M.H., M.Kn representasi praktisi hukum dalam hal ini Sekretaris DPC Persatuan Advokad Indonesia (Peradi) Bangka Belitung, sejumlah dosen serta beberapa orang perwakilan alumni STIH Pertiba.

Wakil Ketua  I Bidang Akademik dan Riset STIH Pertiba, Syafri Hariansah, S.H, M.H, didampingi Ketua Program Studi Sarjana, Aziz Zulkifli, S.H., M.H mengatakan, perubahan dan penyesuaian kurikulum ini menjadi salah satu komitmen pihaknya untuk melakukan transformasi kelembagaan khususnya di bidang akademik.

Untuk mengimplementasikan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Perguruan Tinggi Bangka (STIH Pertiba) Pangkalpinang menggelar Lokakarya Kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) di aula Prodi Magister Ilmu Hukum STIH, tadi siang Sabtu (3/9/2022).

“Sejauh ini kami melihat beberapa opsi yang dapat kami lakukan di dalam MBKM ini, misalnya program Magang, Penelitian dan KKN Tematik,” katanya.

Keterlibatan pengguna lulusan sekolah tinggi yakni kalangan praktisi, swasta dan birokrasi dalam penyusunan kurikulum Merdeka Belajar Kampus Merdeka di STIH Pertiba ini, menurut Syafri Hariansah, menjadi alat ukur sekaligus pertimbangan bagi kampus dalam menentukan standar capaian lulusan serta kesesuaian mata kuliah terhadap kebutuhan dunia kerja saat ini.

“Kedepan tentu kami berharap lulusan STIH Pertiba tidak hanya menguasai teori hukum saja, melainkan mahir dalam bidang praktik-praktik hukum. Desain MKBM di STIH ini merupakan kombinasi soft skill dan hard skill sehingga lulusan STIH dapat diterima di dunia kerja,” tutupnya.

Menanggapi itu, Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam saat lokakarya menyatakan menyambut baik dilibatkannya berbagai unsur dalam penyusunan kurikulum pembelajaran MKBM. Setidaknya, dengan adanya keterlibatan tersebut, STIH Pertiba berupaya mengakomodir kepentingan mitra yang akan menyerap lulusan untuk diterima saat bekerja.

“Kami melihat paparan kurikulum yang diajarkan sudah sangat baik, masukan-masukan kurikulum yang disampaikan peserta lokakarya juga diserap untuk dipertimbangkan menjadi mata kuliah. Ini sangat baik dan kita dukung, apalagi ada program magang mahasiswa yang tentunya merangsang mahasiswa untuk berpikir kreatif dan berkinerja,” ungkapnya. 

Reff : HERE

Leave a Reply

Your email address will not be published.