STIH Pertiba didirikan pada tanggal 25 Oktober 1982 di bawah naungan Yayasan Perguruan Tinggi Bangka Pangkalpinang melalui keputusan kopertis Nomor 057/Kop.II/1983. Pada Tanggal 13 Desember 1984 Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Pertiba mendapat status terdaftar dengan SK MENDIKBUD No. 0629/0/1984 tanggal, 13 Desember 1984. Kondisi itu memberikan motivasi kepada STIH Pertiba untuk lebih meningkatkan dan mengembangkan sistem pendidikan yang lebih baik lagi. Dengan sarana dan prasarana yang ada di STIH Pertiba selalu mengupayakan peningkatan mutu pendidikan, selanjutnya tahun sejak tahun 2003, 2006, 2013 dan 2018 Program Sarjana sudah terakreditasi oleh BAN-PT Terakreditasi B. Sementara itu Program Studi Magister Ilmu Hukum mendapatkan ijin penyelenggaraan sejak tahun 2008 melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No 2086/D/T/2008 tanggal 7 Juli 2008. Mendapatkan akreditasi peringkat C oleh BAN-PT berdasarkan SK No 276/SK/BANPT/Akred/M/VIII/2014

Visi & Misi

Visi                     : Menjadi Program Studi Terkemuka, Mendapat Pengakuan dan Berkontribusi untuk pembangunan dan kesejahteraan Tahun 2027 di tingkat regional

Misi                    :

  1. Melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat yang sesuai dengan perkembangan ilmu hukum dan praktik hukum serta tuntutan kebutuhan masyarakat
  2. Melaksanakan tata kelola program studi secara baik dengan menyesuaikan perkembangan dan dinamika hukum dalam masyarakat.
  3. Meningkatkan kualitas kegiataan pendidikan melalui pengkajian hukum yang bermanfaat serta memasyarakatnya dan pengimplementasiannya guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat
  4. Memperluas jaringan kerjasama baik regional maupun nasional dan internasional dalam rangka pengembangan ilmu hukum.