Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PERTIBA Pangkalpinang melakukan penandatanganan MOU dan MOA bersama BAWASLU Provinsi Bangka Belitung.
STIHPERTIBAPKP.AC.ID- Jumat, 27 Januari 2023. Sekolah Tinggi Ilmu Hukum PERTIBA Pangkalpinang melakukan penandatanganan MOU dan MOA bersama BAWASLU Provinsi Bangka Belitung.
Dalam kerjasama dan MoU antara Bawaslu Babel dan STIH Pertiba yang ditandatangani Jumat pagi (27/1/2023) di ruang pertemuan kampus STIH Pertibi selain pengawasan partisipatif ditekankan juga mengenai pendidikan politik dan hukum bagi masyarakat di Provinsi Babel guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya pelanggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
“Kami segenap civitas akademika dari kampus STIH Pertiba berterima kasih dan memberikan apresiasi yang dalam kepada Bawaslu Bangka Belitung atas jalinan kerjasama ini. Kami menyambut positif kerjasama dengan Bawaslu ini,” kata Ketua STIH Pertiba Pangkalpinang, Dr. H. Yandi, SH, MH di hadapan Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar yang didampingi komisioner lainnya diantaranya Sahirin dan Andi Budi Prayitno.
Menurutnya, kerjasama kampus dengan lembaga negara ini bertujuan untuk mewujudkan pengabdian kepada masyarakat melalui peningkatan pengawasan partisipatif dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Kemudian, menjadikan sumber daya manusia yang berkualitas melalui pengembangan pengetahuan serta perubahan sikap dan perilaku mengenai demokrasi dan partisipasi pada pemilihan umum hingga mendorong partisipasi masyarakat sipil dalam pengawasan pemilu.
“Kita berharap kerjasama ini dapat menguntungkan kedua pihak. Terutama dalam penguatan pengawasan partisipatif pemilu. Kami jugalberharap MoU ini bisa dilanjutkan dengan sosisalisasi tentang pemilu, penelitian, magang bagi mahasiswa dan kajian hukum terhadap pelanggaran pemilu,” tukas Yandi.
Dalam kerjasama, beberapa poin tentang pengawasan pemilu disepakati.
Diantaranya, tentang pengawasan secara langsung dan tidak langsung terkait pelaksanaan penyelengaraan tahapan pemilu di Babel, koordinasi pencegahan terhadap potensi pelanggaran pemilihan umum dan sosialisasi pengawasan partisipatif, pengkajian hukum dan penelitian serta uji pencermatan terhadap penyelenggaraan tahapan pemilu.
Selain dengan Ketua STIH Pertiba, penandatangan MoU dan MoA dilakukan Ketua Bawaslu Babel dan Ketua Prodi Sarjana (S1), Muhamad Aziz Zulkifli, S.H., M.H serta Ketua Prodi Magister (S2) STIH Pertiba, Dr. Muhamad Adystia Sunggara, S.H., M.H.,
M.Kn.